Sejarah Asuransi Syariah

Lembaga asuransi sebagaimana dikenal sekarang sesungguhnya tidak dikenal pada masa awal Islam, akibatnya banyak literatur Islam menyimpulkan bahwa asuransi tidak dapat dipandang sebagai praktik yang halal. Walaupun secara jelas mengenai lembaga asuransi ini tidak dikenal pada masa Islam, akan tetapi terdapat beberapa aktivitas dari kehidupan pada masa Rasulullah yang mengarah pada prinsip-prinsip asuransi. Misalnya konsep tanggung jawab bersama yang disebut dengan sistem aqilah. Sistem tersebut telah berkembang pada masyarakat Arab sebelum lahirnya Rasulullah SAW. Sudah menjadi kebiasaan suku Arab sejak zaman dulu bahwa, jika ada salah satu anggota suku yang terbunuh oleh anggota dari suku lain lain, pewaris korban akan dibayar sejumlah uang darah (diyat) sebagai kompensasi oleh saudara terdekat dari pembunuh. Saudara terdekat pembunuh tersebut harus membayar uang darah (yang disebut Aqilah) atas nama pembunuh.

kemudian pada zaman Rasulullah SAW. atau pada awal masa Islam sistem tersebut dipraktikan di antara kaum muhajirin dan anshar. Sistem aqilah adalah sistem menghimpun anggota untuk menyumbang dalam suatu tabungan bersama yang dikenal sebagai “kunz”. Tabungan ini bertujuan untuk memberikan pertolongan kepada keluarga korban yang terbunuh secara tidak sengaja dan untuk membebaskan hamba sahaya. Pada perkembangan selanjutnya, aqilah diterima menjadi bagian dari hukum Islam, seperti hadist berikut: “Diriwayatkan oleh Abu Hanifah yang mengatakan: pernah dua wanita dari suku Huzail bertikai ketika seorang dari mereka memukul yang lain dengan batu yang mengakibatkan kematian wanita itu dan jabang bayi dalam rahimnya. Pewaris korban membawa kejadian itu ke pengadilan Nabi Muhammad SAW yang memberikan keputusan bahwa kompensasi bagi pembunuh anak bayi adalah membebaskan seorang budak laki-laki atau perempuan sedangkan kompensasi atas membunuh wanita adalah uang darah (diyat) yang harus dibayar oleh saudara pihak ayah (aqilah) dari yang tertuduh.

Itulah yang menjadi dasar munculnya lembaga – lembaga asuransi pada masa sekarang ini.

Wallahu’alam.

Salam,

M. Ridwan

HP/WA : 087772501195

PIN BBM : 263BA80E

Tentang mred_one

Agen Asuransi Allianz Syariah. Berdomisili di Bandung. M. Ridwan No HP/WhatsApp: 087772501195 Facebook : Mas Afwan Ridwan IG : MasAfwanRidwan
Pos ini dipublikasikan di Edukasi Asuransi. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar